Dibilang Asbun Soal Speaker Mesjid, Ini Tanggapan Gus Miftah

SHARE  

Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman Gus Miftah saat memberikan tanggapan dalam Hasil perhitungan cepat atau quick count di Istora Senayan. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi) Foto: Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman Gus Miftah saat memberikan tanggapan dalam Hasil perhitungan cepat atau quick count di Istora Senayan. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Jakarta, CNBC Indonesia – Pendakwah Gus Miftah menanggapi pernyataan Juru Bicara Kementerian Agama RI Anna Hasbie yang menyebut dirinya asal bicara atau asbun dan gagal paham terkait dengan imbauan penggunaan speaker dalam selama bulan Ramadan. Gus Miftah menilai Kemenag terlalu baper dengan ceramahnya.

“Kemenag RI makanya jangan baper, suruh saja lihat pidato abah, ada nggak ditujukkan kepada Kemenag? Kan nggak ada? Kenapa jadi baper dengan mengatakan abah asbun?” kata Gus Miftah kepada wartawan, seperti dikutip dari detikcom, Senin (11/3/2024).

Gus Miftah pun dengan tegas mengatakan tidak ada sama sekali berceramah dengan penyebutan surat edaran Kemenag RI. Menurutnya, yang menyarankan soal pembatasan speaker bukan hanya dari Kemenag.

Baca: Mau Salat Tarawih? Deretan Masjid Ini Bisa Jadi Pilihan

“Jadi sekali lagi saya tegaskan, Gus Miftah tidak pernah menyebut surat edaran Kemenag RI terkait dengan pengeras suara, karena yang menyarankan soal pembatasan speaker tersebut bukan hanya Menteri Agama,” ujar Gus Miftah.

Gus Miftah justru menyarankan, demi syiar Ramadan, penggunaan speaker harus tetap dilakukan demi mengembalikan suasana Ramadan pada jaman orang tua dahulu. Namun, dia tetap mendorong adanya batasan-batasan dalam penggunaan speaker.

“Ya tapi tetap semua harus ada batasnya dalam penggunaan speaker, katakanlah sampai jam 22.00 malam pakai speaker luar. Kemeriahan Ramadan itu harus dikembalikan seperti masa kecil orang tua kita dulu, jadi nuansa Ramadan itu terasa,” tutur Pria dengan nama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menyoroti ceramaah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa hari lalu, lantaran mengkritisi surat edaran Kemenag terkait imbauan menggunakan speaker dalam selama Ramadan. Kemenag menyebut Gus Miftah gagal paham lantaran membandingkan imbauan penggunaan speaker itu dengan dangdutan yang menurutnya tidak dilarang bahkan hingga jam 01.00 pagi.

“Gus Miftah tampak asbun dan gagal paham terhadap surat edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla. Karena asbun dan tidak paham, apa yang disampaikan juga serampangan, tidak tepat,” tegas Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie dalam keterangannya seperti dikutip https://horeoraduwe.com/dari situs kemenag.go.id, Senin (11/3).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*